Skip to content
HargaSaham
Menu
  • Blog
  • Keuangan
  • Tentang Kami
  • Tips & Saran
  • Kebijakan Privasi
Menu

BEI Suspensi Perdagangan Saham PT Djasa Ubersakti (PTDU), Ini Penyebabnya

Posted on 04/04/2026

BEI Hentikan Perdagangan Saham PT Djasa Ubersakti (PTDU) karena Masalah Keterbukaan Informasi

Perdagangan Awal Pekan IHSG Ditutup di Zona Merah

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) di seluruh pasar. Kebijakan ini mulai berlaku sejak sesi I Periodic Call Auction pada 17 Maret 2026.

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari, menjelaskan bahwa otoritas bursa mengambil langkah tersebut setelah mempertimbangkan berbagai faktor penting yang berkaitan dengan kepatuhan perusahaan terhadap aturan pasar modal.

BEI Menyoroti Keterlambatan Penyampaian Informasi oleh Perseroan

BEI memutuskan suspensi karena PT Djasa Ubersakti belum memenuhi kewajiban keterbukaan informasi. Bursa sebelumnya telah meminta klarifikasi melalui surat tertanggal 9 Maret 2026, namun hingga batas waktu yang ditentukan, perusahaan belum memberikan penjelasan.

Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat BEI bernomor S-02975/BEI.PP1/03-2026 tertanggal 5 Maret 2026. Ketidakpatuhan ini menjadi dasar utama bagi BEI untuk menghentikan sementara perdagangan saham PTDU.

Selain itu, perusahaan juga telah menyampaikan pembatalan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) melalui surat bernomor 003/CI/PTDU/I/2026 tertanggal 19 Januari 2026. Situasi ini semakin memperkuat kekhawatiran terhadap transparansi internal perusahaan.

BEI Mengidentifikasi Indikasi Ketidakpastian Kelangsungan Usaha PTDU

Tidak hanya soal keterbukaan informasi, BEI juga menemukan indikasi ketidakpastian terhadap kelangsungan usaha PT Djasa Ubersakti Tbk. Kondisi ini menambah alasan bagi regulator untuk mengambil tindakan tegas.

Sebelumnya, BEI telah menjatuhkan sanksi suspensi kepada PTDU akibat keterlambatan pembayaran biaya pencatatan tahunan 2026. Hal ini tercantum dalam surat bernomor S-02209/BEI.PLP/02-2026 tertanggal 18 Februari 2026.

Rangkaian permasalahan tersebut menunjukkan adanya tekanan terhadap kondisi operasional perusahaan sekaligus meningkatkan risiko bagi investor di pasar modal.

BEI Mengimbau Investor Mencermati Informasi sebelum Mengambil Keputusan

BEI mengingatkan seluruh pihak, khususnya investor, untuk selalu mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Langkah ini penting agar investor dapat mengambil keputusan investasi secara lebih hati-hati dan terukur.

Bursa juga menegaskan pentingnya transparansi sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan di pasar modal Indonesia.

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025

Recent Posts

  • Lo Kheng Hong Raup Dividen dari SIMP dan LSIP, Nilainya Tembus Puluhan Miliar Rupiah
  • IHSG Bangkit 1,96% ke Level 5.999, Saham TOWR hingga WIFI Jadi Bintang Penguatan
  • Indeks Bisnis-27 Berbalik Menguat, Saham MIKA, JPFA dan ASII Pimpin Reli Pasar
  • BEI Ubah Klasifikasi Sektor Sejumlah Emiten, Saham HRUM dan ARGO Resmi Beralih Kelompok Industri
  • Indeks Bisnis-27 Kembali Masuk Zona Merah, Saham ANTM, PTBA dan AKRA Jadi Penekan Utama

Recent Comments

    Situs Terkait

    • Situs Berita - Beritakecelakaan : beritakecelakaan.id
    • Situs Berita - Hargasaham : hargasaham.id
    • Situs Berita - Beritapenipuan : beritapenipuan.id
    • Situs Berita - Hargasemen : hargasemen.com
    • Situs Berita - Esports : unequalledmedia.com
    • Situs Berita - Belikaca : belikaca.id
    • Situs Berita - Indonesiafashion : indonesiafashion.com
    ©2026 HargaSaham | Design: Newspaperly WordPress Theme