Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan PT Asia Sejahtera Mina Tbk. (AGAR) dan PT Alakasa Industrindo Tbk. (ALKA) ke dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC) pada Rabu, 5 Agustus 2026. Status tersebut menunjukkan tingginya konsentrasi kepemilikan saham pada kedua emiten.
Direktur BEI Yulianto Aji Sadono menjelaskan bahwa BEI menentukan status HSC melalui metodologi penghitungan struktur kepemilikan saham, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat. Menurutnya, status HSC tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pasar modal.
Pemegang Saham Menguasai Lebih dari 98% Saham AGAR dan ALKA
Data BEI menunjukkan sejumlah pemegang saham secara agregat menguasai 99,32% saham AGAR. Sementara itu, kelompok pemegang saham tertentu menguasai 98,21% saham ALKA.
BEI memperbarui daftar HSC secara berkala untuk meningkatkan transparansi informasi bagi investor. Dengan demikian, investor dapat mengetahui tingkat konsentrasi kepemilikan saham pada setiap emiten yang masuk dalam daftar tersebut.
Sebelumnya, hingga pertengahan Juli 2026, BEI mencatat 51 emiten dalam daftar HSC. Tingkat kepemilikan sejumlah pemegang saham pada emiten-emiten tersebut mencapai lebih dari 90%.
PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO) mencatat konsentrasi kepemilikan tertinggi dengan 99,99%. PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) menyusul dengan 99,96%, sedangkan PT Krom Bank Indonesia Tbk. (BBSI) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN) masing-masing mencapai 99,95%.
Selain itu, PT Golden Flower Tbk. (POLU) mencatat konsentrasi 99,94%, PT Bank Permata Tbk. (BNLI) sebesar 99,92%, dan PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk. (YUPI) sebesar 99,91%.
Daftar tersebut juga mencakup emiten berkapitalisasi besar seperti PT Global Digital Niaga Tbk. (BELI) dengan konsentrasi 93,83%, PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) sebesar 98,50%, PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) sebesar 97,31%, serta PT Siloam International Hospitals Tbk. (SILO) sebesar 96,70%.
